RUPAT, Tribunriau- Tim gabungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkalis yang terdiri dari TNI, Polri dan PMD melakukan pengecekan terhadap kelengkapan di posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro kelurahan Batu Panjang, Kecamatan Rupat, Bengkalis, Rabu (23/6).
Pengecekan tersebut meliputi kesiapan alat yang digunakan, yaitu termogan atau pengukur suhu panas, handsanitizer, disinfektan untuk penyemprotan di posko, dan masker yang akan dibagikan secara gratis.
Demikian disampaikan Ketua PPKM Lurah Batu Panjang melalui anggota posko Bripka Angga Bayu Pratama kepada media ini di lokasi kegiatan.
“Kegiatan pengecekan yang dilakukan tim gabungan pada hari ini tentang kesiapan seperti alat yang kita gunakan, contoh termogan atau pengukur suhu panas, handsanitizer di posko PPKM kita, serta disinfektan untuk penyemprotan di posko kita, lalu masker masih ada apa tidak, untuk pembagian masker gratis, itu yang dicek oleh tim gabungan dari kabupaten Bengkalis tadi,” ujar Angga.
Dijelaskannya, posko PPKM yang berlokasi di Jalan Pelajar RT 07 RW 01 tersebut dikepalai oleh Lurah Batu Panjang.
“Kita sebagai Bhabinkamtibnas dan pak Bhabinsa mengawasi juga di pos PPKM,” tambah Angga.
Kegiatan yang telah dilakukan selama posko PPKM ini berdiri, lanjut angga, yang pertama adalah kita selalu melaksanakan operasi terhadap masyarakat atau siapapun yang melanggar protokol atau kesehatan.

“Contohnya masyarakat yang tidak menggunakan masker, kita beri himbauan dan teguran, kita juga berikan masker secara gratis,” jelasnya
“Kemudian, kalaupun ada sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, kita berikan sanksi berupa teguran tertulis atau lisan, sanksi sosial lainnya seperti push up ataupun menyanyikan lagu kebangsaan, atau pengucapan sila pancasila, itu yang kita lakukan,” tambahnya merinci sanksi-sanksi yang diberikan.
Yang ketiga, masih kata Angga, pihaknya mendatangi tempat kerumunan atau yang menghadirkan masyarakat. “Di sana kita memberikan himbauan pada masyarakat agar selalu menerapkan prokes, dengan cara menggunakan masker ataupun menjaga jarak, ataupun menghindari kerumunan, itu upaya yang kita lakukan selama ini di posko PPKM kelurahan Batu Panjang Kecamatan Rupat,” katanya.
“Sejauh ini ada juga beberapa masyarakat yang memang sudah pernah kita tegur sekali dua kali, jika tetap tidak mengindahkan teguran, kita berikan kepada mereka sanksi sosial tadi,” tambahnya.
Dijelaskan lagi oleh Angga, jadwal piket di posko sudah ditentukan, sehari bisa ada 3 atau 4 orang yang piket.
“Tergantung jadwal piketnya, Sabtu dan Minggu tetap melaksanakan pengawasan di posko PPKM, jika ada masyarakat yang terkonfirmasi covid-19, itu nanti kita turun ke lapangan secara bersama untuk melakukan tracing, lalu melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah yang terkonfirmasi covid-19 dan juga pemberian obat-obatan,” pungkasnya.
Penulis: Johanes Mangunsong
Editor: Iskandar Zulkarnain
