Tak Berkategori  

Pemkab Bengkalis Turut Bangga Desa Sebangar Utusan Riau Ke Tingkat Nasional

Bengkalis (B.Solapan), Tribunriau – Keberhasilan Pemerintah Desa Sebangar dalam memanage sistem pelayanan publik, sehingga terpilih sebagai desa terbaik di Provinsi Riau, dari Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, berhak mewakili Provinsi Riau mengikuti penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat nasional.

Yangmana Desa Sebangar akan bersaing dengan 33 desa lain di Indonesia. Penilaian ini dilaksanakan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Komisi Informasi Pusat.

Atas keberhasilan Pemerintah Desa Sebangar itu, Bupati Bengkalis diwakili Sekda H Bustami HY, menyampaikan ucapan selamat dan turut bangga kepada Kepala Desa Sebangar Ahmad Syuhada.

Hal itu disampaikan ketika Sekda H Bustami HY bersama Ketua Komisi Informasi Riau, Zupra Irwan berkunjung langsung ke Kantor Desa Sebangar, dalam rangka melihat sejauhmana persiapan dilakukan, Jum’at (25/06/21).

Dikesempatan itu, Sekda meminta kepada Kades Sebangar Ahmad Syuhada, untuk aktif berkoordinasi ke semua lini terkait, agar Desa Sebangar jadi yang terbaik di kancah nasional.

“Kami bangga dengan terpilihnya Desa ini mewakili Riau, untuk itu kita harus menghargai usulan ini dengan persiapan matang, semoga bisa menang,” kata Bustami.

Bahkan Sekda juga mengingatkan Kades, bahwa waktu yang dimiliki masih cukup untuk mematangkan persiapan sebelum tim penilai turun.

“Ketika desa ini jadi yang terbaik, maka citra Bengkalis ikut naik begitu juga dengan citra provinsi,” ujar Bustami.

Selanjutnya, Ketua Komisi Informasi Riau, Zupra Irwan menerangkan, Desa Sebangar dipilih menjadi perwakilan Riau, karena desa ini yang paling siap. Terlebih dukungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap keterbukaan informasi publik cukup tinggi.

“Kriteria penilaian desa terdiri dari dua komponen yakni, komitmen dengan bobot 60 persen dan SDM dengan bobot 40 persen,” kata Zupra.

Dilanjutkannya, dari segi komitmen, Desa Sebangar telah memiliki Perdes terkait keterbukaan informasi, memiliki anggaran khusus pelayanan informasi publik dan memiliki system informasi desa.

Sedangkan untuk kriteria SDM, Desa Sebangar telah memiliki PPID/tim pelayanan keterbukaan informasi publik, memiliki SK terkait pelayanan keterbukaan informasi publik, dan pernah mengikuti peningkatan kapasitas terkait pelayanan keterbukaan informasi publik di desa.

“Meski sudah cukup lengkap, kami mengingatkan agar Desa Sebangar lebih mematangkan persiapan didampingi tim KIP Riau. Semoga desa ini bisa jadi yang terbaik di Indonesia, dalam hal keterbukaan informasi publik dan menjadi contoh, sebab transparansi atau keterbukaan informasi menyelamatkan aparatur dari hukum,” sebut Zupra.

Turut mendampingi Sekda, Kabid PPIP Diskominfotik Mohd Elkhusairi, Camat Bathin Solapan Wahyuddin dan perwakilan Dinas PMD Renaldi (jlr).