Dumai – Komisi III DPRD Kota Dumai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja dan perusahaan terkait pembangunan Jembatan Sungai Masjid dan Jembatan Bukit Jin.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Cempaka, Gedung DPRD Kota Dumai, Senin (25/11/2024).
Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai, Hasrizal, memimpin jalannya rapat yang bertujuan menggali informasi, mengevaluasi perkembangan proyek, serta memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana demi kepentingan masyarakat.
Turut hadir dalam rapat ini Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi selaku Koordinator Komisi III, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai, Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, perwakilan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta perusahaan terkait.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi III menegaskan bahwa pembangunan Jembatan Sungai Masjid dan Jembatan Bukit Jin merupakan proyek strategis yang akan berdampak signifikan terhadap peningkatan aksesibilitas masyarakat.
Selain itu, anggota Komisi III DPRD Kota Dumai turut menyoroti pentingnya aspek keselamatan kerja serta dampak lingkungan yang mungkin timbul dari proyek tersebut.
Mereka mengingatkan seluruh pihak untuk terus berkoordinasi guna meminimalkan risiko, termasuk kerusakan jalan alternatif yang digunakan selama proses pembangunan.
Rapat ini diakhiri dengan sejumlah kesimpulan dan rekomendasi strategis yang akan menjadi acuan bagi seluruh pihak terkait.
Komisi III DPRD Kota Dumai berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proyek hingga selesai guna memastikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Dumai.
Usai RDP, Komisi III DPRD Kota Dumai langsung melaksanakan kegiatan turun lapangan (turlap) untuk meninjau realisasi pekerjaan secara langsung. Agenda ini turut didampingi pihak konsultan proyek, rekanan pelaksana, serta dinas terkait.
Editor: Redaksi