Tak Berkategori  

Polres Dumai Ungkap Kasus Penganiayaan

DUMAI (linekhatulistiwa) – Polsek Medang Kampai berhasil ungkap kasus tindak pidana penganiayaan terhadap korban Surip Saragih (SS) yang dilakukan oleh RH yang sebelumnya sempat menghilang selama lebih kurang 1 1/2 bulan. RH berhasil ditangkap pada Selasa tanggal 30 November 2021 sekitar pukul 21.30 WIB. Rabu, (01/12/2021).

Menurut keterangan Kapolres Dumai, melalui Kapolsek Medang Kampai, AKP Saudi mengatakan, kejadian penganiyaan yang dilakukan oleh tersangka ini berlangsung pada 13 Oktober 2021 sekitar pukul 11.30 WIB bertempat di Jalan Dumai-Sei Pakning.

“Persoalan penganiayaan lantaran gerobak angkong milik korban yang diduga diambil oleh pelapor,” sebut Kapolsek.

Dari keterangan saksi Fanji, saat itu korban Surip Saragih sedang kerja di kebun, melihat terlapor (RH) lalu memanggilnya untuk menanyakan keberadaan gerobak angkong yang telah diambilnya.

Menurut keterangan Surip Saragih, terlapor (RH) mengakui sudah mengambil gerobak angkong tersebut dan menjualnya dengan harga Rp. 150.000.

Kemudian Surip Saragih memberitahu kepada RH agar bersama-sama menjumpai pemilik kebun untuk menyelesaikan masalah gerobak angkong tersebut. Kemudian RH tiba-tiba memukul bibir bagian atas sehingga mengakibatkan bibir SS mengalami luka Robek. Atas kejadian tersebut SS melaporkan ke Polsek Medang Kampai untuk pengusutan lebih lanjut.

Saat dilaporkan, RH sempat menghilang dan kemudian berhasil ditangkap di kediamannya oleh Unit Reskrim Polsek Medang Kampai setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa melihat RH sedang berada di rumahnya. Kini RH telah diamankan di Polsek Medang Kampai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.***