Tak Berkategori  

Pengurus KPA Bengkalis Siap Menerima Pengaduan Kasus Anak

  Bengkalis (Duri), Tribunriau – Pengurus Komisi Nasional Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis siap menerima pengaduan dari masyarakat terkait kasus anak.Baik itu kasus pelecehan seksual, tekanan dari guru terhadap anak didik, maupun kasus kriminal, yang efeknya sangat dirasakan oleh si anak.

Hal itu dikatakan Muhammad Isnaini selaku Ketua KPA Kabupaten Bengkalis didampingi Refri Harun selaku Wakil Ketua di ruang kantor Jl.Hangtuah Lt 2 (Yong Coffee), Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (07/06/2021) siang.

Diterangkannya bahwa keberadaan Komnas PA di Kabupaten Bengkalis, yangmana pengurusnya sudah dilantik pada 10 April 2021 lalu, bertujuan mengawasi tugas yang dijalankan pihak Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, apakah sudah sesuai seperti yang diamanatkan undang-undang atau tidak.

“Inilah peran kita selaku pengurus KPA, yang siap membantu anak-anak yang mengalami pelanggaran terhadap hak azasinya.Kemudian mengawasi anak yang mungkin ada yang menjadi gelandangan, putus sekolah maupun yang meminta-minta ke kedai/warung makan minum, serta menjadi anak punk yang di perempatan jalan lampu merah,” ungkap Isnaini.

“Disamping itu KPA juga dapat melakukan pendampingan dan advokasi bagi anak yang terkena masalah hukum,” kata Isnaini dan didukung Refri.

Program kami, lanjutnya, dalam waktu dekat mengadakan audiensi ke Bupati Bengkalis, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, dan instansi terkait yang ada hubungannya dengan tugas kami. Khususnya dinas pendidikan, bila sudah adanya MoU dengan KPA, maka kami akan membuat schedul menjumpai seluruh kepala sekolah, agar kami bisa melaksanakan sosialisasi dan pendampingan maupun mentor kepada guru dan anak sekolah tersebut.

“Dan yang paling penting Kabupaten Bengkalis nantinya bisa menjadi kota layak anak.Hanya saja masalah anggaran kita masih terbentur dan mobil operasional juga belum punya, gunanya untuk memperlancar operasional KPA terjun ke lapangan,” ujar Isnaini.

Menanggapi masalah sistim daring pembelajaran bagi siswa, Isnaini mengatakan ada juga dampak negatifnya.

“Karena selama ini tidak pernah ada sering chatingan, tetapi sekarang dengan seringnya chating-chatingan, antara guru dan murid, atau atara murid dengan murid, dari chating biasa bisa saja sampai menjurus ke serius.Misalkan saja sampai kirim foto bugil atau sampai melakukan hubungan badan, itu harus kita antisipasi,” ungkap Isnaini lagi.

“Pada prinsipnya kantor KPA Bengkalis sudah ada di Jl.Hangtuah Lt 2 (Yong Coffee), jadi sudah bisa menampung aduan dari masyarakat khusus masalah anak dan tidak dipungut biaya alias gratis,” timpal Refri.(jlr).