Tak Berkategori  

Polsek Medang Kampai Tangkap DPO Pemilik Sabu

DUMAI, LINELK – Polsek Medang Kampai Kembali Meringkus seorang pria DPO berinisisal SL(31) kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu. Senin (30/8). Demikian di sampaikan Kapolres Dumai melalui Kapolsek Medang kampai, AKP M Sahudi SH Kepada awak media LineKhatulistiwa.com.

Dijelaskan Kapolsek, mendapatkan informasi  keberadaan pelaku SL (DPO) Team lansung melakukan penyelidikan di lokasi.

Sesampainya di lokasi yang di informasikan ditemukan satu orang pria yang bernama SL di Jalan Pulai Bungkuk RT 01 Kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai senin (30/8).

Pada hari itu juga pelaku SL(31) di bawa ke Mapolsek Medang Kampai untuk pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan perkara saudara WS (P21).

Warga Jalan Aripin Ahmad  Kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai  itu mengaku bernama SL(31).

Setelah di lakukan penyelidikan lebih lanjut SL (31) mengakui narkotika jenis sabu-sabu atas perkara saudara WS (P21) adalah miliknya, dan peran SL adalah sebagai pengedar.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam Undang-undang Pasal 114 dan pasal 112 dengan ancaman 10 tahun penjara.

editor : Ridwan