Dumai (Linekhatulistiwa.com – DPRD Kota Dumai dan Forum Perjuangan hak-hak masyarakat Dumai dalam memperjuangkan kota Dumai sebagai bagian dari kegiatan usaha hulu migas kini mendapat dukungan penuh dari Gubernur Riau Drs H. Syamsuar, M. Si.
Melalui surat Gubernur Riau Nomor :031/DESDM/2314 Tertanggal 30 Agustus 2021 Perihal: Pertimbangan Atas Usulan Kota Dumai sebagai Daerah Penghasil yang ditujukan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
Hal ini dibenarkan oleh Agoes S. Alam selaku ketua Forum Perjuangan Hak-hak Masyarakat Dumai, bahwa surat tersebut ditembuskan ke Walikota Dumai, Demikian disampaikan Agoes S. Alam kepada awak media linekhatulistiwa.com.
Agoes S. Alam mengatakan,”kita sangat bangga sekali atas surat yang diterbitkan Gubernur Riau tersebut, artinya surat ini tentunya akan menambah kuatnya perjuangan masyarakat kota Dumai dalam menjadikan Kota Dumai sebagai bagian dari kegiatan usaha hulu migas.”

Lebih lanjut Agoes S. Alam mengatakan,”Kami yakin dengan dukungan Gubri ini, Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri ESDM dalam keputusannya untuk penetapan daerah penghasil tahun 2021 menetapkan Kota Dumai sebagai daerah penghasil atau dalam istilah UU No. 22 Tahun 2021 sebagai daerah baguan dari kegiatan usaha hulu migas yang berhak untuk mendapatkan DBH Migas yang lebih dari selama ini. Sebab selama ini Dumai tidak dukategorikan sebagai daerah penghasil atau bagian dari kegiatan usaha hulu migas.”(Red)
