Tak Berkategori  

PT. IBP Sepelekan Aturan Pemerintah Terkait Tumpahan Minyak CPO

DUMAI (linekhatulistiwa) – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Dumai kunjungi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai, mempertanyakan terkait tumpahan minyak CPO di kawasan PT. Inti Benua Perkasatama (IBP) di Kelurahan Lubuk Gaung, yang terjadi pada Rabu 12/1/2022, sekitar pukul 16.00 WIB.

Kunjungan DPD KNPI Kota Dumai mencari tahu hasil laporan dugaan tumpahan minyak di PT. IBP, yang akan diantar ke Kantor DLH Dumai dan informasi yang didapat bahwa pihak PT. IBP belum memberi berkas yang kongkrit yaitu, foto dan SOP nya tidak ada.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup melalui Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Kota Dumai Anton Budi Darma mengatakan, setelah saya menerima laporan dari DPD KNPI Dumai dan awak media, kami langsung menghubungi pihak PT. IBP supaya segera membuat laporan terkait tumpahan minyak CPO tersebut. Namun hingga saat ini perusahaan PT. IBP baru hanya mengantarkan selembar laporan saja, ini belum lengkap dan foto kejadian tumpahan minyak CPO-nya pun tidak ada.

“Kita hanya menerima selembar surat laporan aja, tidak ada foto dan SOP nya seperti apa. Kalau juga tidak di lengkapi laporan ini dalam jangka waktu 3×24 jam, maka kami dari KantorDLH Dumai akan berkordinasi ke Gakkum Provinsi,” tegas Anton. Selasa (18/1/22).

Ketua DPD KNPI Kota Dumai Rian Dwi Al faroq juga mengatakan, jika memang PT. IBP tidak melaporkan kelengkapan berkas kejadian tumpahan minyak CPO tersebut, maka kami DPD KNPI Kota Dumai akan melaporkan persoalan ini kepada Ditjen GAKKUM – KLHK (Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan).

“Kami Pengurus KNPI Kota Dumai, akan laporkan hal ini ke Ditjen Gakkum, jika memang terbukti, PT. IBP belum melaporkan kelengkapan berkas kejadian tersebut,” tegas Rian.

“Kita mengutuk keras atas sikap PT. IBP yang tidak melaporkan kejadian tumpahan minyak CPO di area kawasannya,” tutup Rian.

Sumber : Zonaberita.info

Editor : Ridwan