DPRD DUMAI – Pansus C DPRD Kota Dumai bersama Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota (Dispertaru) Dumai melakukan kunjungan koordinasi ke Kementerian ATR/BPN, Rabu (3/7).
Kunjungan tersebut untuk membahas Ranperda Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan.
Pertemuan ini dipimpin oleh H. Johannes M.P Tetelepta, S.H., M.M., selaku Ketua Pansus C DPRD Kota Dumai, dan disambut oleh Joko Subagyo, S.H., MT., Plt. Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan, yang didampingi oleh tiga Kasubdit Penanganan Sengketa Batas Bidang Tanah, Pendaftaran Tanah, dan Penguasaan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia.
Dalam kesempatan ini, H. Johannes M.P Tetelepta menjelaskan bahwa ada beberapa daerah yang hingga kini masih mengalami masalah terkait legalitas tanah, seperti jalan poros Dumai-Pekanbaru sepanjang 180 KM, kawasan TWA Bukit Cahaya, dan Perumahan Ex Caltex Buluh Kasap.
Masalah-masalah tersebut menghambat pembangunan dan perekonomian masyarakat, termasuk pelayanan sosial, pendirian sekolah, tempat ibadah, dan izin usaha.
“Konflik yang ada di Kota Dumai sangat luar biasa dan bisa menjadi besar. Kami berharap Ranperda ini nantinya dapat mengatur tatanan terhadap perselisihan pertanahan ini, karena permasalahan ini sudah bertahun-tahun belum terselesaikan. Di satu sisi, pemerintah membangun fasilitas umum, kantor pemerintahan, dan sekolah, sementara masyarakat kesulitan membangun usaha karena masalah legalitas tanah,” ujar Hasrizal.
Joko Subagyo menambahkan, “Terkait regulasi Ranperda ini, kami akan koordinasikan lebih lanjut ke biro hukum untuk upaya penyelesaian masalah ini.”
Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti aduan masyarakat yang terdampak dan menginginkan pelepasan hak atas tanah konsesi. Ketua Pansus C berharap substansi Ranperda yang sedang disusun dapat segera dimaksimalkan sehingga berguna dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Dumai.
Kunjungan ini juga dihadiri oleh anggota Pansus C DPRD Kota Dumai lainnya, yaitu Hj. Haslinar, S.Sos., M.Si., Hasrizal, Roni Ganda Bakara, Andi Putra Silitonga, Anhar Rizki Siregar, Mara Hamdan Harahap, serta staf Pansus lainnya. ***
Editor: Redaksi












