Pondok Pesantren Miftahul Jannah Deklarasi Tolak dan Nyatakan Perang Terhadap Narkoba

DUMAI – Pondok Pesantren Miftahul Jannah, deklarasi menyatakan menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran serta nyatakan perang terhadap narkoba di wilayahnya.

Pernyataan ini berlangsung di area Pondok Pesantren Miftahul Jannah, Jalan Dr. Wahidin, Gang Sepakat RT. 15 Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat – Kota Dumai, pada Sabtu (9/11/2024).

Deklarasi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat Iptu Bahagia Ginting, S.H bersama Babinkamtibmas Kel. Purnama Aipda Hendra Saputra, yang dikemas dalam “Deklarasi Kampung Narkoba yang Bertransformasi Menjadi Kampung yang Bebas Dari Narkoba”.

Adapun deklarasi yang disampaikan tersebut yakni;

“Kami santriwati Pondok Pesantren Miftahul Jannah Kelurahan Purnama menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah kami dan menyatakan perang terhadap narkoba. Kampung kami adalah kampung yang bebas dari narkoba”.

Sebelumnya, Kasat Resnaskoba Polres Dumai, AKP M. Sodikin mengatakan, deklarasi ini sebagai bentuk penegasan dan komitmen elemen masyarakat yang ingin menciptakan lingkungannya bebas dari segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran narkona.

“Pernyataan ini bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk menciptakan Dumai yang bersih dari peredaran serta penyalahgunaan narkoba,” kata M Sodikin.

Diharapkan Kasat dari transformasi kampung ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba itu sendiri.

Deklarasi Kampung narkoba yang bertransformasi menjadi kampung bebas dari narkoba berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *