Tak Berkategori  

Komplotan Pencuri Motor Dibekuk Polisi

Linekhatulistiwa – Petugas Polsek Tarumajaya menangkap pelaku pencurian sepeda motor sadis di lokasi berbeda di Kabupaten Bekasi, Selasa, 14 September 2021. Dalam aksinya, sebagian pelaku ada yang mengancam dengan senjata tajam.

“Pelaku AB  kerap menakut-nakuti korban saat melancarkan aksinya,” kata Kapolsek Tarumajaya, AKP Edy Suprayitno, hari ini.

AB merupakan komplotan pelaku pencurian sepeda motor yang sering membawa senjata tajam saat beraksi. Selain dia ada empat pelaku lainnya yakni SW, N, MY, dan ES.

Edy menambahkan, pelaku yang kerap melakukan dengan kekerasan berinisial AB. Pelaku selalu beraksi dengan cara berkeliling mencari korban yang sedang berkendara sepeda motor.

“Kalau empat pelaku lainnya modusnya ada yang mencari motor yang sedang di parkir menggunakan kunci T, ada juga yang mencari sepeda motor yang tidak dikunci stang,” katanya.

Menurut Edy, penangkapan ketiga kelompok yang sering beraksi di wilayah Bekasi dan Jakarta ini dari informasi warga yang kehilangan sepeda motor.

“Hasil laporan itu kami melakukan penangkapan kepada kelompok tersebut dan melakukan pengembangan, hingga lima pelaku berhasil kami ringkus,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan tiga unit motor hasil curian, sejumlah kunci leter T dan beberapa senjata tajam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” ujar Edy.(Viva)