Linekhatulistiwa – 5 Anak punk di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) tewas usai meminum minuman keras (miras) yang dioplos dengan hand sanitizer. Remaja inisial HK (17) yang memberikan miras itu mengaku kesal kepada 5 anak punk karena kerap dipalak.
“Pelaku kesal uang hasil kerjanya sering diminta sama para korban untuk membeli alkohol,” jelas Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).
AKBP Anggoro mengungkapkan, HK memang merupakan karyawan di salah satu perusahaan di Berau, sehingga dia satu-satunya yang memiliki penghasilan di antara teman-temannya yang merupakan anak punk. Hal ini membuat anak-anak punk tersebut kerap memalak HK.
“Jadi kalau pelaku ini nggak kasih uang, oleh para korban di ancam akan dimusuhi dan tidak dibolehkan nongkrong bersama mereka,” ucapnya.
HK yang sakit hati karena kerap dipalak lantas sakit hati, sehingga muncul niat untuk memberikan miras dioplos hand sanitizer kepada teman-temannya itu. Dia lalu mengambil 1 jerigen hand sanitizer dari perusahaan tempatnya bekerja.
Setelahnya, HK menghubungi korban inisial AG dan menjanjikan akan memberi miras untuk AG dan rekan anak punk lainnya.
“Sebelum diberikan, oleh pelaku hand sanitizer ini dicicip dulu seteguk, untuk memastikan rasa nya tak jauh berbeda dengan miras cap tikus (oplosan), dan juga memastikan reaksi setelah meminum akan menimbulkan sakit perut,” jelas AKBP Anggoro.
Hingga akhirnya pada Jumat siang (10/9) lalu, HK memberikan satu botol hand sanitizer berukuran 1,5 liter kepada 7 orang anak punk dan minuman itu habis diminum oleh pelaku.
Melihat korban biasa saja setelah menenggak 1 botol miras hand sanitizer, pada malamnya HK kembali memberikan 2 botol miras hand sanitizer itu kepada rekan-rekanya.
“Pesta miras yang kedua kalinya mereka minum di pinggir sungai, pelaku sendiri sempat di ajak untuk minum bersama, tetapi saat di pinggir sungai pelaku beralasan sibuk memancing,” ungkapnya.
Pesta miras hand sanitizer oleh para korban terus berlanjut hingga Sabtu (11/9) malam. Saat itu HK kembali memberikan 2 botol miras hand sanitizer kepada para korban yang tengah berkumpul di sebuah rumah kos.
“Di malam ini lah para korban meninggal dunia usai menghabiskan dua botol hand sanitizer, awalnya 2 orang yakni ST (18), dan AG (17), kemudian besoknya disusul PU (20) yang meninggal di rumah sakit,” bebernya.
Selain itu dua korban lainnya RZ (20), dan AI (15) meninggal dunia pada Senin (13/9) di rumah sakit, sedangkan dua korban lainnya selamat, namun masih menjalani perawatan intensif.
Atas kejadian itu, HK pun langsung diamankan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa sisa hand sanitizer yang berada di dalam botol air mineral satu liter yang diminum para korban, satu gelas plastik air mineral dan sisa hand sanitizer dalam jerigen 5 liter yang ia peroleh dari tempat ia bekerja.
HK sendiri disangkakan Pasal 204 ayat 2 KUHP Junto Pasal 353 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup.(DetikNews)
