DUMAI – Kantor Polres Dumai Jajaran Polda Riau menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bagi masyarakat yang mudik saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Fasilitas penitipan barang berharga ini dalam rangka menjalankan Operasi Lilin Lancang Kuning tahun 2023.
Adapun kantor Polisi yang menyediakan fasilitas ini diantaranya di Kantor Polres Dumai, Polsek Dumai Timur, Polsek Dumai Barat, Polsek Medang Kampai, Polsek Bukit Kapur, Polsek Sungai Sembilan, Polsek KSKP Dumai serta Polsek Dumai Kota.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton menghimbau kepada kepada masyarakat agar melaporkan kondisi rumahnya. Kemudian bisa menitipkan barang-barang berharga seperti kendaraan di kantor polisi terdekat. Baik itu di Polsek terdekat maupun di Polres Dumai.
Dikatakan Kapolres, penyediaan fasilitas tersebut merupakan bagian dari Operasi Lilin Lancang Kuning 2023 dalam rangka Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
“Upaya ini kita lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang tengah merayakan Natal dan tengah mudik libur tahun baru,” ungkap Kapolres Dumai.
Dijelaskan Dhovan, selain fasilitas penitipan kendaraan, Polres dan jajaran Polsek Dumai juga menyiapkan upaya antisipasi terjadinya kejahatan pencurian dengan melakukan patroli pengamanan ke sejumlah titik-titik rawan kejahatan seperti kompleks perumahan maupun pertokoan.
“Untuk permukiman perumahan, Polres Dumai melalui para Bhabinkamtibmas akan melakukan pengawasan patroli secara rutin,” tuturnya.
Upaya pencegahan itu, sambung Kapolres, tentunya memerlukan adanya kerja sama antara masyarakat agar selalu lapor kepada Ketua RW/RT dan tetangga saat akan pergi mudik.
Hal ini guna memudahkan dalam melakukan pengamanan petugas Kepolisian.
“Jadi masyarakat yang akan meninggalkan rumahnya berlibur maupun mudik untuk dapat melaporkan ke RT/RW setempat, agar kita mudah melakukan pemantauan,” sambung Dhovan.
Sebelumnya diketahui, Polres Dumai secara resmi memulai Operasi Lilin Lancang Kuning 2023 selama 12 hari mulai tanggal 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024.
Selain itu, dalam operasi ini pihaknya mendirikan sebanyak 2 Pos Pengamanan dan 3 Pos Pelayanan yang ditempatkan di pusat wilayah keramaian yakni Pos Pengamanan Ramayana, Pos Pengamanan Pintu Gerbang Tol – Dumai. Selain itu ada juga Pos Pelayanan Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Pos Pelayanan Pelabuhan Internasional PT. Pelindo Dumai serta Pos Pelayanan Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan Dumai. ***












